Wednesday, 31 July 2013

Klakson Balasan

BY Unknown IN No comments

Pada kota-kota besar yang padat lalu-lintasnya sering membuat orang tidak sabar dan emosi. Tentunya kita hanya dapat tersenyum ketika melihatnya. Seperti pada setiap Traffic Light selalu terdengar suara-suara yang tidak penting. Arti lampu hijau yang sebenarnya menandakan kendaraan boleh berjalan, tetapi kenyataannya tidak itu saja. Lampu hijau tanda dimulainya membunyikan Klakson. Sungguh menggelikan sekali. Asal kata klakson sendiri yang berasal dari bahasa yunani kuna yaitu klazo yang artinya menjerit. Sudah paham kan bahwa sebenarnya mereka itu sedang menjerit-jerit ingin cepat lewat. Meskipun kita terganggu dengan bunyi Tiiiin.... tiiin.. dari kendaraan mereka tentunya sulit sekali untuk mengigatkannya. Apa kita harus membunyikan klakson juga agar mereka diam? Ini malah memperbesar masalah. Akan bertambah kegaduhan ditempat itu. Jika kita bilang "Sssssssst" mereka tidak akan dengar.

Aku memiliki ide yang bisa menggelitik para pemincet tombol klakson. Yaitu dengan klakson balasan. Bunyinya tidak sama dengan klakson pada umumnya. Seperti ini diskripsinya. Ketika ada orang yang berlomba-lomba membunyikan klakson kita balas dengan klakson yang berbunyi "Tiiiiiiiiiin Dewe...!". Untuk orang jawa tentunya tau maksud suara itu khususnya orang Jawa Timur.

Bagi siapapun yang ingin mencoba ide diatas silahkan. Karena saya juga masih mempelajarinya. Insya Allah kalau ini diluncurkan akan menjadi trend di kota-kota besar. Silahkan mencoba...!
Tetapi jika memakai klakson dengan variasi seperti diatas disarankan untuk memiliki klakson yang standart juga. Karena ini akan hanya digunakan disaat-saat tertentu saja. Dan yang paling penting Bersabarlah.
Klakson

Tuesday, 30 July 2013

Bisikan Suara Hati

BY Unknown No comments

Hati adalah tempat semua prasangka dan hal hal yang baik. Kita boleh mengandalkan apa kata hati kita. Ini sebenarnya sudah sering berfungsi dikehidupan sehari-hari tapi kita kurang menyadarinya. Contohnya ketika akan melakukan perbuatan yang tercela seperti mencuri. Sebelum mendapatkan sesuatu yang akan dicuri, hati mengingatkan kita untuk tidak meneruskannya. Karena itu adalah perbuatan yang berdosa. Tapi karena yang sering kita andalkan ialah kemampuan hawa nafsu, tidak sedikit kita tergelincir karenanya. Nafsu membuat kita berpikir tentang keuntungan yang akan kita dapatkan. Dengan mencuri barang tersebut kita bisa memilikinya tanpa harus banyak bekerja. Serta bayangan bayangan yang indah lainnya yang membutakan hati kita. Inilah muslihat setan yang nyata.

Didalam hadist Nabi Muhammad SAW sendiri sudah ada tentang keajaiban hati. Yaitu yang artinya: "Sesungguhnya dalam tubuh kita itu terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka tubuh tersebut juga baik. Apabila ia buruk maka seluruh tubuh juga buruk. Ketauhilah segumpal daging tersebut adalah Qolbu". (H.R Bukhori) Telah disebutkan diadalam hadist tersebut bahwa hati yang berperan besar dalam kehidupan manusia dalam hal akhlak dan perilakunya. Qolbu yang dalam bahasa indonesia adalah Hati, menuntun manusia utnuk tunduk kepada Allah SWT. Menjalankan semua yang diperintahkan-Nya yang terdapat didalam Al Quran dan Hadist dan juga berusaha menjauhi apa yang telah dilarang.

Jika kita merasa ragu tentang suatu hal maka tanyakanlah pada hatimu. Maka Insya Allah akan diberikan kemudahan dan kebarokahan. Karena hati itu tidak bisa berbohong.

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita akan digoda oleh iblis. Iblis membisikkan manusia lewat nafsu. Terkadang ia berjaya telah menjerumuskan manusia untuk berbuat dosa. Menggoda kita secara terus menerus tidak ada habisnya sampai kita lupa pada Allah SWT. Sebaliknya, ajakan dari malaikat yang melewati hati membawa manusia kepada kebaikan.

Kita tidak selalu mendengarkan hati saja. Juga tidak menuruti nafsu selalu. Tubuh kita ini dibaratkan lomba tarik tambang antara Setan dan Malaikat. Hanya orang yang mendapat Ridho dari Allah lah yang dapat selalu bersama malaikat.

Percayakan pada Suara Hatimu.
Follow Your Heart...

Monday, 29 July 2013

Trend Internet di Indonesia

BY Unknown IN 1 comment

Indonesia memiliki total 245 Juta jiwa orang, ada sebanyak 55 Juta orang pengguna Internet dan 190 Juta orang tidak menggunakan Internet. Dari 55 Juta orang pengguna Internet ada sebanyak 43 Juta orang merupakan pengguna Facebook dan 19,5 Juta orang pengguna Twitter.
Pengguna Internet di Indonesia semakin bertumbuh dari tahun ke tahun. Karena Internet sangat mudah di akses di zaman sekarang. Banyak cafe-cafe dan restaurant yang menyediakan fasilitas layanan Free wifi sekarang, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses Internet serta Social Media. Di zaman sekarang orang sangat sulit sekali untuk terlepas dari Social Media karena dengan Social Media mereka  mudah berinteraksi dengan banyak orang di belahan dunia manapun atau dengan perusahaan.
Indonesia sekarang menempati peringkat keempat pengguna Facebook dan peringkat kelima pengguna twitter di dunia. Sehingga ini merupakan peluang bagus bagi perusahaan dan usaha-usaha kecil lainya yang ingin mempromosikan produk atau jasa mereka melalui Social Media. Banyak perusahaan telah membuktikan kalau beriklan melalui Social Media seperti Facebook dan Twitter sangatlah efektif, selain lebih murah dari media promosi lainya hubungan antara perusahaan dengan pelanggan juga jauh lebih dekat karena Social Media merupakan komunikasi 2 arah.
Sumber: http://www.nextdigital.co.id/blog/2013/07/trend-internet-di-indonesia/

Thursday, 25 July 2013

Penjualan Angsuran

BY Unknown IN 1 comment

 Akuntansi Penjualan Angsuran
1.1 Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
1.    Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, maka penjual menerima pembayaran pertamanya yang merupakan sebagian dari harga penjualan, yang disebut dengan Down Payment.
2.    Sedanglan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
(Harnanto, hal 109).
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya dibayarkan dalam bentuk pembayaran cicilan selama waktu beberapa tahun. (Allan R Debbrin, 1991, hal 121). Penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran periodik selama jangka waktu beberapa bulan atau tahun. (Dewi Ratnaningsih, 1993, 123). Dari ketiga definisi diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan penjual dimana pembayarannya dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barangnya diserahkan kepada pembeli, penjual menerima Down Payment dan sisanya dibayar beberapa kali angsuran selama beberapa bulan atau tahun.

Penjualan angsuran dan penjualan kredit sebenarnya tidak sama. Karena pembayarannya sama-sama dilakukan tidak secara tunai, maka penjualan angsuran dan penjualan kredit dianggap sama.
Adapun perbedaan penjualan angsuran dan penjualan kredit adalah sebagai berikut :
1.    Periode penjualan angsuran lebih lama yaitu 6 bulan – 5 tahun daripada penjualan kredit biasa (umurnya 30 hari – 60 hari).
2.    Pada kredit biasa, perbandingan hak milik barang kepada pembel langsung terjadi pada saat transaksi penjualan, tetapi hal tersebut tidak terjadi pada penjualan angsuran.
3.    Resiko kerugian tidak tertagihnya piutang dan biaya penagihan piutang akan lebih besar jumlahnya pada penjualan angsuran daripada penjualan kredit biasa.
4.    Dalam pejualan angsuran biasanya dibuat perjanjian antara pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan terlalu besar jika terjadi pemilikan kembali terhadap barang yang telah dijual secara angsuran.
1.2  Pengertian Bunga
Bunga adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat diperoleh dari penggunaan uang tersebut. (Bambang Riyanto, 105)
Perbedaan bunga dengan laba antara lain bunga merupakan pendapatan yang diakui oleh perusahaan sedangkan laba adalah uang yang diakui dari pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya untuk operasional perusahaan.
1.3  Pengertian Piutang
Sisi lain dari penjualan angsuran adalah timbulnya piutang. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau badan usaha lain. Dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang penyerahan aktiva lain kepda pihak yang berhutang.
Menurut Zaki Baridwan dalam buku intermediate accounting ( 1992;124 ) :
Piutang dapat diklasifikasikan dalam tiga bagian, yaitu :
1.    Piutang dagang ( usaha )
2.    Piutang bukan dagang
3.    Piutang penghasilan
Kadang-kadang piutang bukan dagang dan piutang penghasilan digabung menjadi satu dan dinamakan piutang lain-lain.
Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Untuk piutang yang timbul bukan dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan, tidak termasuk dalam kelompok piutang dagang tetapi dikelompokkan tersendiri dalam piutang bukan dagang ( bukan usaha ). Contoh dari piutang bukan usaha antara lain :
·         Klaim terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak / hilang
·         Klaim terhadap perusahaan asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
·         Piutang deviden.
·         Piutang pesana pembelian saham, dll.
Penggunan dasar waktu ( accrual basis ) dalam akuntansi mengakibatkan adanya pengakuan terhadap penghasilan-penghasilan seperti itu diperoleh atas dasar waktu sehingga pada akhir periode dihitung berapa jumlah yang sudah menjadi pendapatan dan jumlah tersebut dicatat sebagai piutang penghasilan. Contohnya antara lain :
·         Piutang pendapatan bunga
·         Piutang pendapatan sewa, dll.
1.4 Pembatalan Kontrak Penjualan Angsuran dan Kepemilikan Kembali.
Apabila pihak pembeli tidak dapat menyelesaikan kewajiban atas saldo piutang angsurannya (sesuai dengan kontrak), pihak penjual berhak untuk menarik kembali barang dagang yang telah dijual dari si pembeli. Jika terjadi hal demikian maka pihak penjual melakukan tindakan sebagai berikut :
1.    Menilai barang-barang yang ditarik kembali dengan nilai wajar.
2.    Mencatat pemilikan kembali.
3.    Menghapus saldo perkiraan piutang usaha angsuran.
4.    Menghapus saldo perkiraan laba kotor yang ditangguhkan.
5.    Mencatat rugi dari pemilikan kembali.
Jika perusahaan menggunakan system fisik (physical inventory system) di dalam mencatat persediaan barang dagang, maka perkiraan “Persediaan barang dagang – Pemilikan kembali” merupakan perkiraan nominal dan  akan dicantumkan pada perhitungan rugi laba sebagai penambahan dan pembelian barang dagang. Tetapi jika perusahaan menggunakan system balans permanen (perpetual system) perkiraan tersebut akan menambah persediaan barang dagang pada kartu stock.
Namun adakalanya hak penjual untuk menarik kembali barang yang telah dijual tersebut merupakan cara yang kurang tepat dalam usaha untuk mengurangi resiko kerugian yang dapat terjadi. Hal ini disebabkan karena nilai barang yang dijual turun lebih cepat dari saldo piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut tidak dapat menutup kerugian tidak tertagih saldo piutang tersebut. Untuk mengurangi atau menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka harus diperhatikan: (Dewi Ratnaningsih, Akuntansi Lanjutan, 1993, 124)
1.    Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup  untuk  menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
2.    Periode pembayaran angsuran jangan melebihi umur ekonomisdari barang yang dijual. Hal ini terutama penting untuk barang-barang yang bersifat musiman dan barang-barang yang dipengaruhi oleh mode.
1.5  Penetapan Harga Penjualan Angsuran
Pada dasarnya diitempuhnya suatu penjualan angsuran adalah karena terlihatnya perbadaan yang cukup jelas antara penjualan tunai dengan penjualan angsuran hal ini dapat dilihat jelas pada harga jualnya. Perbedaan antara harga penjualan tunai dengan harga penjualan angsuran ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor berikut :
1. Resiko
Kontrak penjualan angsuran menawarkan persetujuan kredit yang longgar mampu menarik banyak konsumen. Namun disamping itu dengan periode pembayaran yang relative panjang, kemampuan membayar konsumen bisa saja berubah, itulah sebabnya perlu dilakukan perjanjian terlebih dahulu khususnya untuk penjualan terhadap barang-barang yang tidak bergerak.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian dalam kepemilikan kembali maka penjual perlu memperhatikan beberapa hal tersebut :
1.    Besarnya uang muka harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2.    Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, jika dapat tidak lebih dari satu bulan.
3.    Besarnya pembayaran angsuran berkala harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang yang ada selama ada jangka waktu yang satu dengan pembayaran yang berikutnya.
2. Bunga / Interest
Adanya perbedaan waktu antara saat penyerahan uang atau barang dan jasa dengan pembayaran berkala yang secara prinsip ekonomi harus dikenakan bunga atau interest. Biasanya bunga terakhir sudah dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran angsuran, namun yang perlu diperhatikan adalah dasar yang digunakan untuk penetapan besarnya bunga yang berlaku untuk sekedar investasi, tetapi untuk sekedar perdagangan.

1.6  Pengakuan Laba Kotor dalam Penjualan Angsuran
Pengakuan laba kotor dalam penjualan angsuran dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
1. Laba Kotor diakui pada saat penjualan (Accural Basis)
Pada cara ini transaksi penjualan angsuran diperlakukan seperti halnya transaksi penjualan kredit. Laba kotor yang terjadi diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai oleh timbulnya piutang / tagihan kepada pelanggan.
Berikut ini adalah pencatatan jurnal laba kotor :
1.    Jika barang dagang dijual secara angsuran , maka perusahaan akan mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit hasil penjualan angsuran tersebut. Selisihnya akan direalisasi pada periode yang sama terjadinyapenjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                   xxx
Penjualan angsuran                                         xxx
1.    Jika dipergunakan system balans permanen (perpetual inventory system), maka jurnalnya ditambah dengan mendebit perkiraan harga pokok penjualan angsuran dan mengkredit perkiraan persiadaan barang dagang.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                   xxx
Penjualan angsuran                                         xxx
Harga pokok penjualan angsuran                       xxx
Persediaan barang dagang                                xxx

1.    Jika terjadi beban tak tertagihnya piutang  dan lain sebagainya, perkiraan bebannya didebit dan mengkredit perkiraan penilaian asset seperti Penyisihan biaya penjualan penjualan angsuran dan Penyisihan piutang angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Beban usaha                                                xxx
Penyisihan piutang angsuran/                          xxx
Penyisihan biaya penj. angsuran                      xxx
1.    Jika pada periode berikutnya beban penjualan angsuran tersebut terjadi, penyisihan tersebut akan didebit, dan kas yang dikeluarkan serta saldo piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penyisihan piutang angsuran/
Penyisihan biaya penj. angsuran                      xxx
Kas                                                            xxx
Piutang usaha angsuran                                 xxx
1.    Laba Kotor dihubungkan dengan periode-periode terjadinya realisasi penerimaan kas (Cash Basis)
Pada cara ini laba kotor yang diakui sesuai dengan jumlah uang kas dari penjualan angsuran yang direalisasikan dalam periode-periode yang bersangkutan. Prosedur ini biasanya digunakan untuk kontrak-kontrak penjualan yang jangka waktunya melampaui satu periode akuntansi. Prosedur mana yang akan dipakai harus benar-benar dipertimbangkan sesuai dengan rencana penjualan angsuran yang ada, sehingga akan benar-benar cocok dengan kehendak dalam mengukur laba (rugi) yang akan terjadi.
Dalam metode ini laba kotor diakui sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan angsuran yang diterima pada periode akuntansi yang bersangkutan.
Berikut ini adalan pencatatan jurnalnya :
1.    Jika barang dagang dijual secara angsuran, dan jika perusahaan menggunakan system fisik dalam pencatatan persediaanya, maka perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                    xxx
Penjualan angsuran                                          xxx
1.    Jika perusahaan menggunakan system balans permanen, selain jurnal  tersebut diatas ditambah jurnal pengakuan harga pokok penjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha angsuran                                     xxx
Penjualan angsuran                                           xxx
Harga pokok penj. angsuran                                xxx
Persediaan barang dagang                                   xxx
1.    Penagihan piutang usaha angsuran akan dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Kas                                                                 xxx
Piutang usaha angsuran                                      xxx
Pada akhir periode, saat dilakukan jurnal penyesuaian akan dicatat mengenai tiga hal, sebagai berikut :
1.    Mencatat harga pokokpenjualan angsuran. Perkiraan pengiriman barang penjualan angsuran merupakan perkiraan rugi laba atau perkiraan nominal dan harus ditutup ke perkiraan laba/rugi.
Jurnalnya sebagai berikut :
Harga pokok penj. angsuran                                 xxx
Pengiriman barang penj. angsuran                         xxx
Jurnal ini dilakukan jika perusahaan menggunakan system fisik, jika perusahaan menggunakan system balans permanen maka jurnal ini tidak diperlukan karena pengakuan harga pokok penjualan angsuran telah dilakukan pada saat terjadinya penjualan angsuran tersebut.
1.    Mencatat laba kotor yang ditangguhkan.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penjualan angsuran                                                  xxx
Harga pokok penj. angsuran                                      xxx
Laba kotor yang ditangguhkan                                  
Jurnal penyesuaian ini berlaku baik untuk system fisik maupun balans permanen.
1.    Mencatat realisasi laba kotor atas penerimaan kas dari hasil penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Laba kotor yang ditangguhkan                                    xxx
Laba kotor yang direalisasi                                         xxx
Laba kotor yang ditangguhkan adalah selisih antara penjualan angsuran dengan harga pokoknya. Laba kotor yang ditangguhkan akan direalisasi pada saat penerimaan tagihan piutang usaha angsuran yaitu dengan mengalikan persentase laba kotor dengan tagihan yang diterima dari piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk menghitung persentase laba kotor adalah membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan penjualan angsuran yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan dengan 100 %, atau dengan membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan piutang usaha angsuran pada saat yang sama dan hasilnya dikalikan 100%.

Sumber: http://celicarose.wordpress.com/2010/04/30/artikel-akuntansi-2/