Akuntansi Penjualan
Angsuran
1.1 Pengertian Penjualan
Angsuran
Penjualan
angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya
dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
1. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, maka penjual
menerima pembayaran pertamanya yang merupakan sebagian dari harga penjualan,
yang disebut dengan Down Payment.
2. Sedanglan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
(Harnanto, hal 109).
Penjualan
angsuran adalah penjualan yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang
ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya
dibayarkan dalam bentuk pembayaran cicilan selama waktu beberapa tahun. (Allan
R Debbrin, 1991, hal 121). Penjualan
angsuran adalah penjualan yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran
periodik selama jangka waktu beberapa bulan atau tahun. (Dewi Ratnaningsih,
1993, 123). Dari
ketiga definisi diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan
angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan penjual dimana pembayarannya dilakukan
secara bertahap yaitu pada saat barangnya diserahkan kepada pembeli, penjual
menerima Down Payment dan sisanya dibayar beberapa kali angsuran selama
beberapa bulan atau tahun.
Penjualan
angsuran dan penjualan kredit sebenarnya tidak sama. Karena pembayarannya
sama-sama dilakukan tidak secara tunai, maka penjualan angsuran dan penjualan
kredit dianggap sama.
Adapun perbedaan penjualan angsuran dan
penjualan kredit adalah sebagai berikut :
1. Periode penjualan angsuran lebih lama yaitu 6 bulan – 5 tahun
daripada penjualan kredit biasa (umurnya 30 hari – 60 hari).
2. Pada kredit biasa, perbandingan hak milik barang kepada pembel
langsung terjadi pada saat transaksi penjualan, tetapi hal tersebut tidak
terjadi pada penjualan angsuran.
3. Resiko kerugian tidak tertagihnya piutang dan biaya penagihan
piutang akan lebih besar jumlahnya pada penjualan angsuran daripada penjualan
kredit biasa.
4. Dalam pejualan angsuran biasanya dibuat perjanjian antara
pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan terlalu besar jika
terjadi pemilikan kembali terhadap barang yang telah dijual secara angsuran.
1.2 Pengertian
Bunga
Bunga
adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat
diperoleh dari penggunaan uang tersebut. (Bambang Riyanto, 105)
Perbedaan
bunga dengan laba antara lain bunga merupakan pendapatan yang diakui oleh
perusahaan sedangkan laba adalah uang yang diakui dari pendapatan setelah
dikurangi biaya-biaya untuk operasional perusahaan.
1.3 Pengertian Piutang
Sisi lain dari penjualan angsuran adalah
timbulnya piutang. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap
seseorang atau badan usaha lain. Dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat
menuntut pembayaran dalam bentuk uang penyerahan aktiva lain kepda pihak yang
berhutang.
Menurut Zaki Baridwan dalam buku intermediate
accounting ( 1992;124 ) :
Piutang dapat diklasifikasikan dalam tiga
bagian, yaitu :
1. Piutang dagang ( usaha )
2. Piutang bukan dagang
3. Piutang penghasilan
Kadang-kadang piutang bukan dagang dan piutang
penghasilan digabung menjadi satu dan dinamakan piutang lain-lain.
Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul
dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Untuk
piutang yang timbul bukan dari penjualan barang-barang atau jasa yang
dihasilkan perusahaan, tidak termasuk dalam kelompok piutang dagang tetapi
dikelompokkan tersendiri dalam piutang bukan dagang ( bukan usaha ). Contoh
dari piutang bukan usaha antara lain :
·
Klaim terhadap perusahaan
pengangkutan untuk barang-barang rusak / hilang
·
Klaim terhadap perusahaan
asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
·
Piutang deviden.
·
Piutang pesana pembelian
saham, dll.
Penggunan dasar waktu ( accrual basis ) dalam
akuntansi mengakibatkan adanya pengakuan terhadap penghasilan-penghasilan
seperti itu diperoleh atas dasar waktu sehingga pada akhir periode dihitung
berapa jumlah yang sudah menjadi pendapatan dan jumlah tersebut dicatat sebagai
piutang penghasilan. Contohnya antara lain :
·
Piutang pendapatan bunga
·
Piutang pendapatan sewa,
dll.
1.4 Pembatalan
Kontrak Penjualan Angsuran dan Kepemilikan Kembali.
Apabila pihak pembeli tidak dapat
menyelesaikan kewajiban atas saldo piutang angsurannya (sesuai dengan kontrak),
pihak penjual berhak untuk menarik kembali barang dagang yang telah dijual dari
si pembeli. Jika terjadi hal demikian maka pihak penjual melakukan tindakan
sebagai berikut :
1. Menilai barang-barang yang ditarik kembali dengan nilai wajar.
2. Mencatat pemilikan kembali.
3. Menghapus saldo perkiraan piutang usaha angsuran.
4. Menghapus saldo perkiraan laba kotor yang ditangguhkan.
5. Mencatat rugi dari pemilikan kembali.
Jika perusahaan menggunakan system fisik (physical
inventory system) di dalam mencatat persediaan barang dagang, maka
perkiraan “Persediaan barang dagang – Pemilikan kembali” merupakan perkiraan
nominal dan akan dicantumkan pada perhitungan rugi laba sebagai
penambahan dan pembelian barang dagang. Tetapi jika perusahaan menggunakan
system balans permanen (perpetual system) perkiraan tersebut akan
menambah persediaan barang dagang pada kartu stock.
Namun adakalanya hak penjual untuk menarik
kembali barang yang telah dijual tersebut merupakan cara yang kurang tepat
dalam usaha untuk mengurangi resiko kerugian yang dapat terjadi. Hal ini
disebabkan karena nilai barang yang dijual turun lebih cepat dari saldo
piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut tidak dapat menutup
kerugian tidak tertagih saldo piutang tersebut. Untuk mengurangi atau
menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka harus
diperhatikan: (Dewi Ratnaningsih, Akuntansi Lanjutan, 1993, 124)
1. Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya,
harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan
nilai barang yang dijual.
2. Periode pembayaran angsuran jangan melebihi umur ekonomisdari
barang yang dijual. Hal ini terutama penting untuk barang-barang yang bersifat
musiman dan barang-barang yang dipengaruhi oleh mode.
1.5 Penetapan Harga
Penjualan Angsuran
Pada dasarnya diitempuhnya suatu penjualan
angsuran adalah karena terlihatnya perbadaan yang cukup jelas antara penjualan
tunai dengan penjualan angsuran hal ini dapat dilihat jelas pada harga jualnya.
Perbedaan antara harga penjualan tunai dengan harga penjualan angsuran ini
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor berikut :
1. Resiko
Kontrak penjualan angsuran menawarkan
persetujuan kredit yang longgar mampu menarik banyak konsumen. Namun disamping
itu dengan periode pembayaran yang relative panjang, kemampuan membayar
konsumen bisa saja berubah, itulah sebabnya perlu dilakukan perjanjian terlebih
dahulu khususnya untuk penjualan terhadap barang-barang yang tidak bergerak.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian dalam
kepemilikan kembali maka penjual perlu memperhatikan beberapa hal tersebut :
1. Besarnya uang muka harus cukup untuk menutup semua kemungkinan
terjadinya penurunan harga barang dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang
lain hendaknya tidak terlalu lama, jika dapat tidak lebih dari satu bulan.
3. Besarnya pembayaran angsuran berkala harus diperhitungkan cukup
untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang yang ada selama ada jangka
waktu yang satu dengan pembayaran yang berikutnya.
2. Bunga / Interest
Adanya perbedaan waktu antara saat penyerahan
uang atau barang dan jasa dengan pembayaran berkala yang secara prinsip ekonomi
harus dikenakan bunga atau interest. Biasanya bunga terakhir sudah dimasukkan
dalam perhitungan total pembayaran angsuran, namun yang perlu diperhatikan
adalah dasar yang digunakan untuk penetapan besarnya bunga yang berlaku untuk
sekedar investasi, tetapi untuk sekedar perdagangan.
1.6 Pengakuan Laba
Kotor dalam Penjualan Angsuran
Pengakuan laba kotor dalam penjualan angsuran
dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
1. Laba Kotor diakui pada saat penjualan
(Accural Basis)
Pada cara ini transaksi penjualan angsuran
diperlakukan seperti halnya transaksi penjualan kredit. Laba kotor yang terjadi
diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai oleh timbulnya piutang /
tagihan kepada pelanggan.
Berikut ini adalah pencatatan jurnal laba
kotor :
1. Jika barang dagang dijual secara angsuran , maka perusahaan akan
mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit hasil penjualan angsuran
tersebut. Selisihnya akan direalisasi pada periode yang sama
terjadinyapenjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
1. Jika
dipergunakan system balans permanen (perpetual inventory system), maka
jurnalnya ditambah dengan mendebit perkiraan harga pokok penjualan angsuran dan
mengkredit perkiraan persiadaan barang dagang.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
Harga pokok penjualan
angsuran xxx
Persediaan barang
dagang xxx
1. Jika terjadi beban tak tertagihnya piutang dan lain
sebagainya, perkiraan bebannya didebit dan mengkredit perkiraan penilaian asset
seperti Penyisihan biaya penjualan penjualan angsuran dan Penyisihan piutang
angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Beban
usaha
xxx
Penyisihan piutang
angsuran/
xxx
Penyisihan biaya penj.
angsuran
xxx
1. Jika pada periode berikutnya beban penjualan angsuran tersebut
terjadi, penyisihan tersebut akan didebit, dan kas yang dikeluarkan serta saldo
piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Penyisihan piutang angsuran/
Penyisihan biaya penj. angsuran
xxx
Kas xxx
Piutang usaha angsuran
xxx
1. Laba Kotor dihubungkan dengan periode-periode terjadinya
realisasi penerimaan kas (Cash Basis)
Pada cara ini laba kotor yang diakui sesuai
dengan jumlah uang kas dari penjualan angsuran yang direalisasikan dalam
periode-periode yang bersangkutan. Prosedur ini biasanya digunakan untuk
kontrak-kontrak penjualan yang jangka waktunya melampaui satu periode
akuntansi. Prosedur mana yang akan dipakai harus benar-benar dipertimbangkan
sesuai dengan rencana penjualan angsuran yang ada, sehingga akan benar-benar
cocok dengan kehendak dalam mengukur laba (rugi) yang akan terjadi.
Dalam metode ini laba kotor diakui sesuai
dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan angsuran yang diterima pada
periode akuntansi yang bersangkutan.
Berikut ini adalan pencatatan jurnalnya :
1. Jika barang dagang dijual secara angsuran, dan jika perusahaan
menggunakan system fisik dalam pencatatan persediaanya, maka perusahaan akan
mendebit perkiraan piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan penjualan
angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan angsuran xxx
1. Jika perusahaan menggunakan system balans permanen, selain
jurnal tersebut diatas ditambah jurnal pengakuan harga pokok penjualan
angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Piutang usaha
angsuran xxx
Penjualan angsuran xxx
Harga pokok penj. angsuran
xxx
Persediaan barang
dagang
xxx
1. Penagihan piutang usaha angsuran akan dicatat dengan mendebit
perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Kas
xxx
Piutang usaha
angsuran
xxx
Pada akhir periode, saat dilakukan jurnal
penyesuaian akan dicatat mengenai tiga hal, sebagai berikut :
1. Mencatat harga pokokpenjualan angsuran. Perkiraan pengiriman
barang penjualan angsuran merupakan perkiraan rugi laba atau perkiraan nominal
dan harus ditutup ke perkiraan laba/rugi.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Harga pokok penj.
angsuran xxx
Pengiriman barang penj. angsuran xxx
Jurnal ini dilakukan jika perusahaan
menggunakan system fisik, jika perusahaan menggunakan system balans permanen
maka jurnal ini tidak diperlukan karena pengakuan harga pokok penjualan
angsuran telah dilakukan pada saat terjadinya penjualan angsuran tersebut.
1. Mencatat laba kotor yang ditangguhkan.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Penjualan
angsuran xxx
Harga pokok penj.
angsuran xxx
Laba kotor yang
ditangguhkan
Jurnal penyesuaian ini berlaku baik untuk
system fisik maupun balans permanen.
1. Mencatat realisasi laba kotor atas penerimaan kas dari hasil
penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut
:
Laba kotor yang
ditangguhkan
xxx
Laba kotor yang
direalisasi
xxx
Laba kotor yang ditangguhkan adalah selisih
antara penjualan angsuran dengan harga pokoknya. Laba kotor yang ditangguhkan
akan direalisasi pada saat penerimaan tagihan piutang usaha angsuran yaitu
dengan mengalikan persentase laba kotor dengan tagihan yang diterima dari
piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk menghitung persentase laba kotor adalah
membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan penjualan angsuran yang
bersangkutan dan hasilnya dikalikan dengan 100 %, atau dengan membagi laba
kotor yang ditangguhkan dengan piutang usaha angsuran pada saat yang sama dan
hasilnya dikalikan 100%.
Sumber: http://celicarose.wordpress.com/2010/04/30/artikel-akuntansi-2/